Pro Kontra Kebijakan UKT
Pro Kontra Kebijakan UKT Beberapa waktu lalu dunia pendidikan tinggi khususnya PTN kembali dikejutkan oleh kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No.488/E/T/2012 pada tanggal 21 Maret 2012 yang berisi tentang penerapan UKT (Uang Kuliah Tunggal) di PTN. Uang Kuliah Tunggal adalah sistem pembayaran keseluruhan biaya pendidikan di PTN yang dibagi secara merata ke tiap semester, dengan asumsi waktu pendidikan selama 8 semester (4 tahun). Jadi dengan kebijakan ini mahasiswa baru tidak lagi dibebankan biaya yang besar ketika awal masuk PTN serta memperoleh informasi mengenai total biaya yang harus dikeluarkan selama menempuh pendidikan di PTN. Dengan adanya kebijakan ini juga berarti tidak ada lagi pungutan-pungutan liar yang berlalu-lalang karena biaya dari mahasiswa sejak memulai pendidikan sampai mahasiswa tersebut wisuda sudah ...