RUU PT??????
RUU PT????
Pendidikan merupakan hak setiap manusia, tidak terkecuali
untuk warga negara Indonesia. Dalam landasan negara kita pun tertulis jelas
bahwa tujuan dari negara ini adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Mencapainya
tentu saja melalui pendidikan untuk semua. Sudahkah hari ini education for all dirasakan oleh semua
elemen masyarakat yang ada di negeri ini? Atau justru pendidikan merupakan
suatu yang sangat sulit untuk didapatkan? Menurut saya pendidikan hari ini
semakin sulit. Mulai dari tingkat dasar sampai ke tingkat universitas. Di
tingkat univesitas bahkan sampai sekarang sedang digodog aturannya. Pernahkah
kalian (mahasiswa) mendengar RUU PT (Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi)?
Sadarkah kalian jika RUU ini sampai disahkan bisa menjadi bumerang untuk kita?
UU BHP telah berlalu, namun bukan berarti jiwa yang ada
didalam UU BHP juga sudah sirna. Sadarkah kalian jika jiwa UU BHP coming back dalam bentuk yang sedang
digodog saat ini. Meskipun para anggota dewan mengatakan bahwa RUU PT berbeda
dengan UU BHP, namun jiwanya tetaplah sama. Ada banyak hal yang bermasalah
dalam RUU ini, mulai dari kurikulum, pembiayaan sampai sistem menjalankannya
pun masih diperlukan perbaikan di sana sini. Belum lagi masalah
internasionalisasi yang ada dalam RUU ini. Akan menjadi baik jika pemikirannya
yang internasional dan akan menjadi buruk jika biaya yang harus ditanggung pun
menjadi internasional. Jika biaya pun menjadi internasional maka bisa
disimpulkan bahwa hak setiap warga negara sudah dilanggar dan slogan ’selamat
tinggal kehidupan sejahtera’ pantas disematkan. Bukan tidak mungkin kasus RSBI
juga menimpa pendidikan tinggi bangsa ini.
Masalah baru pun
muncul melalui RUU ini dimana RUU ini memperbolehkan perguruan tinggi asing
masuk ke negeri ini. Bukan tidak mungkin universitas sekelas Harvard, Oxfort,
Cambridge masuk ke Indonesia. Jika ditelaah ini merupakan hal buruk bagi
pendidikan tinggi kita, mengapa? Karena pendidikan tinggi kita akan semakin
kehilangan jati dirinya. Bisa kita lihat, hari ini saja pendidikan kita mulai
tidak tahu arah pendidikan. Pendidikan mulai memperhitungkan untung rugi,
pendidikan yang diajarkan hanya mengejar materi. Apa ini pendidikan yang
sebenarnya? Belum lagi pendidikan tinggi kita hari ini belum mampu bersaing
dengan universitas yang sudah disebutkan diatas. Bisa kita bayangkan jika
universitas kelas internasional sampai membuat cabang di negeri ini maka
universitas-universitas yang ada di negeri ini pun akan menghilang
satu-persatu. Dan lokalitas pendidikan yang kita miliki pun punah hanya dengan
disahkannya RUU ini.
Tujuan dari pendidikan tinggi itu sendiri kan untuk
menyelesaikan segala permasalahan-permasalahan yang sedang menimpa negeri ini.
Suatu pendidikan tinggi akan sangat dihargai (bertaraf internasional) manakala
mampu menjawab permasalahan yang ada di negerinya. Bukan hanya semata-mata
menuntut ilmu lalu menjadi pekerja. Sudahkah pendidikan tinggi kita mampu
menjawab tantangan di negerinya sendiri????
Komentar
Posting Komentar