RUU PT??????


RUU PT????
Pendidikan merupakan hak setiap manusia, tidak terkecuali untuk warga negara Indonesia. Dalam landasan negara kita pun tertulis jelas bahwa tujuan dari negara ini adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Mencapainya tentu saja melalui pendidikan untuk semua. Sudahkah hari ini education for all dirasakan oleh semua elemen masyarakat yang ada di negeri ini? Atau justru pendidikan merupakan suatu yang sangat sulit untuk didapatkan? Menurut saya pendidikan hari ini semakin sulit. Mulai dari tingkat dasar sampai ke tingkat universitas. Di tingkat univesitas bahkan sampai sekarang sedang digodog aturannya. Pernahkah kalian (mahasiswa) mendengar RUU PT (Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi)? Sadarkah kalian jika RUU ini sampai disahkan bisa menjadi bumerang untuk kita?
UU BHP telah berlalu, namun bukan berarti jiwa yang ada didalam UU BHP juga sudah sirna. Sadarkah kalian jika jiwa UU BHP coming back dalam bentuk yang sedang digodog saat ini. Meskipun para anggota dewan mengatakan bahwa RUU PT berbeda dengan UU BHP, namun jiwanya tetaplah sama. Ada banyak hal yang bermasalah dalam RUU ini, mulai dari kurikulum, pembiayaan sampai sistem menjalankannya pun masih diperlukan perbaikan di sana sini. Belum lagi masalah internasionalisasi yang ada dalam RUU ini. Akan menjadi baik jika pemikirannya yang internasional dan akan menjadi buruk jika biaya yang harus ditanggung pun menjadi internasional. Jika biaya pun menjadi internasional maka bisa disimpulkan bahwa hak setiap warga negara sudah dilanggar dan slogan ’selamat tinggal kehidupan sejahtera’ pantas disematkan. Bukan tidak mungkin kasus RSBI juga menimpa pendidikan tinggi bangsa ini.
 Masalah baru pun muncul melalui RUU ini dimana RUU ini memperbolehkan perguruan tinggi asing masuk ke negeri ini. Bukan tidak mungkin universitas sekelas Harvard, Oxfort, Cambridge masuk ke Indonesia. Jika ditelaah ini merupakan hal buruk bagi pendidikan tinggi kita, mengapa? Karena pendidikan tinggi kita akan semakin kehilangan jati dirinya. Bisa kita lihat, hari ini saja pendidikan kita mulai tidak tahu arah pendidikan. Pendidikan mulai memperhitungkan untung rugi, pendidikan yang diajarkan hanya mengejar materi. Apa ini pendidikan yang sebenarnya? Belum lagi pendidikan tinggi kita hari ini belum mampu bersaing dengan universitas yang sudah disebutkan diatas. Bisa kita bayangkan jika universitas kelas internasional sampai membuat cabang di negeri ini maka universitas-universitas yang ada di negeri ini pun akan menghilang satu-persatu. Dan lokalitas pendidikan yang kita miliki pun punah hanya dengan disahkannya RUU ini.
Tujuan dari pendidikan tinggi itu sendiri kan untuk menyelesaikan segala permasalahan-permasalahan yang sedang menimpa negeri ini. Suatu pendidikan tinggi akan sangat dihargai (bertaraf internasional) manakala mampu menjawab permasalahan yang ada di negerinya. Bukan hanya semata-mata menuntut ilmu lalu menjadi pekerja. Sudahkah pendidikan tinggi kita mampu menjawab tantangan di negerinya sendiri????

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONDISI SOSIAL JAKARTA

MELINDUNGI ASET NEGARA DARI PENJAJAHAN

CIBUYUTAN, POTRET PELOSOK NEGERIKU